Mengurus Perijinan RPU JKM

Hari ini, bertepatan hari Senin 5 Juni 2017, saya dipasrahi tugas dari JKM 1 untuk membantu menjadi talang atur proses perizinan Radio Komunitas Relawan Jalin Komunikasi Mandiri ke Kantor Balai Monitor Frekwensi Yogyakarta.
Dengan senang hati, aku berkendara pagi tadi menuju kantor BALMON SPEKTRUM FREKUENSI RADIO KELAS II YOGYAKARTA JL. VETERAN NO.30A MUJA-MUJU UMBULHARJO YOGYAKARTA 55571 phone (0274) 450150, dan disambut dengan keramahan para petugas Balmon disana. Tidak menunggu lama, saya dipertemukan dengan bu Niyla untuk menyampaikan keperluan saya membantu mengurus perijinan RPU JKM. Mengisi formulir dan diberikan pengarahan pengurusan perijinan kini dilakukan secara online. Dan pengoreksian kelengkapan berkas, akhirnya diberikan pengarahan dan petunjuk untuk melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, kontak whatsapp dan ucapan semoga semuanya berjalan lancar. 
Berikut panduan yang diberikan, saya simpan di akun google drive JKM Rescue

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama